Relokasi PKL ke Jalan Perintis, Pemko Siantar Disebut Plin Plan  

Relokasi PKL ke Jalan Perintis, Pemko Siantar  Disebut Plin Plan   
Mukhtar Tarigan dan Ilhamsyah Sinaga

Eksklusif-news.com,  SIANTAR 

Belum lagi tuntas relokasi pedagang kaki lima (PKL) sekitar  Lapangan H Adam Malik, ke  Jalan WR Supratman dekat Lapangan Merdeka, Pemko Pematangsiantar malah akan merelokasi PKL lagi ke jalan Perintis Kemerdekaan yang masih berada di sekitar lapangan H Adam Malik.

“Ada apanya Pemko Siantar ini, tadinya PKL sekitar Lapangan Adam Malik itu direlokasi ke Jalan WR Supratman sekitar depan Siantar Hotel. Sekarang mau direlokasi lagi ke Jalan Perintis yang masih disekitar lapangan H Adam Malik,” kata Muhktar Tarigan, pengamat Kota Siantar, Senin (24/08/2026).

Karena terjadi perubahan yang begitu cepat, Pemko Pematangsiantar akhirnya dinilai “plin-plan”. “Bagaimana tidak plin-plan?  Belum lagi tuntas di jalan Supratman,  sudah dipindahkan ke sekitar Lkapangan H Adam Malik yang awalnya dipermasalahkan,” kata Mukhtar.

Dijelaskan juga, penggunaan jalan Perintis Kemerdekaan untuk PKL pernah dipermasalahkan dan gagal saat Bazar imlek beberapa tahun lalu. Sehingga, sempat viral  karena penggunaan  jalan umum yang tergfolong ramai dengan lalulintas dilarang.

“Harusnya Pemko buat rencana yang permanen spaya jangan di bilang plin-plin plan,” ujar Mukhtar.  

Terpisah, anggota DPRD Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I juga mempertanyakan soal relokasi PKL tersebut. “Apa dasar hukum penempatkan PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan itu?” katanya. 

Ilhamsyah yang juga Ketua Fraksi Demokrat itu  kawatir PKL akan merambah ke Lapangan H Adam Malik karena jumlah pedagang di sekitar lapangan H Adam Malik itu tidak bisa seluruhnya di tempat di jalan Perintis Kemerdekaan. 

“Karena tak bisa ditampung semuanya dan mungkin  muncul PKL lain, lapangan H Adam Malik akhirnya semakin kumuh. Terus, dimana lokasi parkir. Padahal, itu merupakan  lokasi  upacara nasional dan merupakan salah satu ikon Kota Siantar” bebernya. 

Kebijakan  relokasi tersebut dikatakan  sangat tidak populer. “Pemko jangan coba-coba karena ujung-ujungnya akan menimbulkan masalah baru,” tegas Ilhamsyah.

Untuk penertiban PKL, Pemko harusnya tidak  pilih kasih. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah PKL di lokasi yang bermasalah dan menganggu ketertiban umum. Antara lain di Jalan Kartini. 

“Kemarin kita di Komisi I sudah singgung soal pedagang kaki lima melalui RDP dengan Satpol PP dan ini mungkin akan dibahas lagi,” kata Ilhamsyah.

Harusnya, Pemko  punya inisiatif yang tidak menimbulkan masalah baru. Misalnya, saat  Walikota dijabat RE Siahaan, Pemko berhasil merelokasi pedagang ke Jalan Vihara dan sekarang tertib. Bahkan  sudah permanen .

Terpisah, Kasatpol PP Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu mengatakan, soal relokasi PKL ke Jalan Perintis itu  mengacu kepada Peraturan  Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 41 tahun 2012 tentang penataan, pemberdayaan dan pengaturan zonasi PKL.

Namun, ketika ditanya apakah Permandagri tersebut termasuk pemanfaatan jalan umum untuk PKL? Hasudungan Hutajulu mengatakan tidak termasuk. “Kalau penggunaan Jalan Umum itu masalah lain lagi,” katanya.

Dijelaskan juga, saat ini Pemko bersama pihak terkait lainnya sedang membahas  Rancangan Peraturan Daearah (Ranerda) tentang Ketertiban Umum. Dari 12 point penertiban, termasuk soal PKL. Hanya saja, materi yang dibahas belum sampai kepada PKL.

 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Pematangsiantar, Herbert Aruan mengatakan, meski sudah ada Permendagri No 41 Tahun 2012 tentang UMKM, relokasi PKL ke Jalan Perintis Kemerdekaan akan ditetapkan melalui SK Walikota.

“Saat ini, relokasi PKL yang akan buka mulai pukul 18.00 WIB sampai malam hari itu  masih tahap perencanaan,” katanya bahwa hasil pendataan PKL di sekitar Lapangan H Adam  Malik  jumlahnya sekitar 50 PKL.

Ketika ditanya apakah seluruh  pedagang itu bisa ditempatnya di jalan Perintis Kemerdekaan, Aruan mengatakan belum mengetahuinya karena harus dilakukan pengukuran. 

“Kalau tidak cukup, memang belum ada alternatif apakah ada lokasi lain. Pokoknya, rencana relokasi itu belum final,” tutupnya. (nas)

Berita Lainnya

Index